Bekerja dan berusaha dalam rangka
melangsungkan hidup dan kehidupan kita di muka bumi adalah suatu hal yang
sangat terpuji, juga dianjurkan oleh Rasulullah. Tidak memandang apa
pekerjaannya yang penting itu diridhoi Allah.
Dalam hal ini Allah berfirman :
uqèd Ï%©!$# @yèy_ ãNä3s9 uÚöF{$# Zwqä9s (#qà±øB$$sù Îû $pkÈ:Ï.$uZtB (#qè=ä.ur `ÏB ¾ÏmÏ%øÍh ( Ïmøs9Î)ur âqà±Y9$# ÇÊÎÈ
Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi
kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari
rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.(Qs al Mulk :15)
Tujuan yang paling penting dalam bekerja
adalah pekerjaan yang diridhoi Allah, tapi tidak sedikit pekerjaan dan usaha
yang justru mendatangkan dosa bagi si pelaku dan Allah tidak meridhoi terhadap
usaha yang ia kerjakan.
Berikut ini, Imam al Ghozali menggolongkan
pekerjaan dan usaha yang diharamkan dalam bukunya Benang tipis Antara halal
dan haram.
1. Orang yang mampu bekerja tapi tidak berusaha bekerja
Orang yang mampu bekerja, kesehatannya
memungkinkan tapi tidak mau berusaha untuk mencari rizqi dengan dalih sibuk
beribadah kepada Allah adalah suatu hal yang dilarang. Juga tidak halal, bagi
seorang muslim yang hanya menggantungkan hidupnya pada pemberian orang lain
padahal ia masih mampu untuk bekerja.
Dalam hal ini, Rasulullah bersabda :
“Senantiasa meminta-minta itu dilakukan oleh
seseorang diantara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada di
mukanya sepotong daging ( HR Bukhori dan Muslim)
2. Menanam ganja
Setiap tumbuhan yang diharamkan memakannya
atau tidak boleh dipergunakan kecuali dalam keadaan darurat, maka
tumbuh-tumbuhan tersebut haram pula menanamnya. Misalnya ganja. Begitu juga
dengan tembakau, kalau kita berpendapat merokok itu haram, maka menanam
tembakau juga haram. Dan kalau kita berpendapat merokok itu makruh, maka
menanam tumbuhannya juga hukumnya makruh.
3. Melacur
Melacur sudah menjadi mata pencaharian
penduduk kita saat ini, terutama di kota-kota besar metropolitan. Betapapun
tingginya harga yang dibayar, tetap saja melacur adalah perbuatan keji dan
kotor, karena melacur berarti membiarkan diri si perempuan dinikmati oleh
laki-laki manapun, padahal sudah jelas hukum zina adalah haram. Melacur juga
berarti berzina dengan yang bukan mahram.
Selain itu, akibat buruk untuk si perempuan,
ketika ia hamil akibat berhubungan dengan banyak lelaki dia akan sulit
menentukan siapa ayah dari jabang bayi yang ia kandung. Dan tidak sedikit dari
perempuan yang melacur terinfeksi penyakit-penyakit kotor yang belum ditemukan
cara penyembuhannya. Misalnya aids, sepilis.
4. Pelukis salib
5. Perdagangan yang diharamkan
6. Bekerja sebagai pejabat/kepala tapi bukan ahlinya.
Wallahu a'lam


0 komentar:
Posting Komentar